Sekilas Info
Mengenal Revenge Porn, Balas Dendam Pornografi via Digital
Mengenal revenge porn, balas dendam pornografi via digital– Aktivitas berhubungan seksual saat ini memang nggak hanya dilakukan oleh sepasang suami-istri saja, melainkan para pasangan muda-mudi yang masih menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan pun sudah memutuskan untuk melakukan aktivitas yang satu ini.
Sebenarnya sah-sah saja melakukan hal tersebut, asalkan baik dari pihak pria dan wanita bertanggung jawab dengan apa yang dilakukan. Seringkali, saat sedang berhubungan seksual atau melakukan video chat sex (VCS), banyak pria dan wanita ingin mengabadikan momen tersebut sebagai kenang-kenangan atau hanya sekedar koleksi pribadi saja.
Naas, bukti rekaman saat berhubungan seks dengan pasangan seringkali dijadikan “senjata” oleh salah satu pihak sebagai bentuk ancaman. Biasanya, hal ini dilakukan ketika si pemegang rekaman tersebut ingin kebutuhannya dipenuhi. Namun, jika hal tersebut nggak terwujud, maka si tersangka akan menyebarkan rekaman tersebut ke internet, terutama melalui media sosial.
Nah, hal seperti itu sering disebut sebagai revenge porn. Banyak sekali anak muda yang merasa stress, depresi, bahkan bunuh diri karena mendapat hujatan dan harus menanggung malu. Para korban biasanya didominasi oleh wanita dan tentunya hal tersebut menjadi momok menakutkan bagi banyak orang.
Membicarakan tentang revenge porn, dilansir dari haloyouth, kasus revenge porn sudah termasuk ke dalam tindakan pidana karena telah melakukan kekerasan secara siber ke orang lain. Bahkan, menurut catatan dari Komnas Perempuan di tahun 2020 menyatakan bahwa sudah terdata 329 kasus. Wah, cukup banyak juga, ya?
Alasan mengapa revenge porn sering terjadi saat ini adalah karena bentuk hubungan yang bisa dikatakan nggak sehat. Dikutip dari kompas, sebenarnya rata-rata para korban nggak mempunyai konsep diri yang begitu kuat serta nggak mampu melihat secara keseluruhan dirinya secara positif, sehingga membiarkan pasangannya lebih dominan dan mengatur hubungan sesuai dengan kemauannya.
Misalnya, si pria mudah sekali marah dan mengeluarkan kata-kata kasar ketika si wanita nggak menuruti keinginanya. Sebenarnya para pelaku revenge porn mempunyai kontrol emosi yang kurang baik dan lebih mementingkan kepuasan pribadi. Misalnya saja seperti memaksakan keinginan, mengatur bagaimana hubungan tersebut harus dijalankan, hingga melakukan kekerasan fisik jika memang dirasa dibutuhkan oleh sang pelaku.
Fakta menyedihkannya adalah, para pelaku revenge porn biasanya adalah orang-orang terdekat dari si korban, lho. Bisa saja pasangan, sahabat, bahkan keluarga. Terlebih lagi di Indonesia, kasus revenge porn belum mempunyai fondasi yang kuat dari segi hukum.
Berdasarkan informasi dari tirto, kasus revenge porn bisa segera diusut jika si korban telah berumah tangga. Hal ini sudah dituliskan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDTR). Namun, mayoritas kasus yang telah dilaporkan adalah para korban yang hanya menjalin hubungan pacaran saja, sehingga lebih sulit untuk diselesaikan karena nggak ada ikatan resmi antara si tersangka dan korban revenge porn.
Duh, ternyata kasus revenge porn benar-benar mengkhawatirkan, ya? Nggak hanya wanita saja, pria juga berpotensi menjadi korban revenge porn di dunia digital. Untuk kamu, harus tetap berhati-hati ya saat mengabadikan momen intim bersama pasangan. Pastikan jika mengalami permasalahan dalam hubungan, revenge porn bukanlah pilihan yang bijak untuk menyelesaikannya.